Friday, April 17, 2015

STANDAR GANDA: Ambiguitas yang Dilumrahi

Sudah lama saya tidak menulis. Sebetulnya, banyak orang meminta saya menulis justru bergenre fiksi. Mereka memotivasi saya untuk menyelesaikan cerpen-cerpen setengah jadi. Tetapi, maaf saja, cerpen itu belum rampung juga. Sekarang, saya justru menjadi sangat termotivasi untuk membuat tulisan opini. Jemari saya jadi gatal pasca terbitnya Permendag No.6 Tahun 2015 ini.

Kita akan mulai dengan yang sangat amat ada dimana-mana: junk food. Familiar dong?


Tentu anda sudah sering mendengar bahayanya junk food. Dari banyak artikel mengenai bahaya junk food yang saya baca, saya akan sampaikan sebagian yang patut dipertimbangkan sebagai ancaman bagi kehidupan anda. Yang pertama, junk food meningkatkan resiko kemandulan pada perempuan, saya ambil dari artikel berjudul "Bahaya Makan Junk Food Bagi Kesuburan Wanita". Di dalam artikel tersebut, terdapat contoh kasus seorang perempuan yang kecanduan junk food, kemudian mengalami kenaikan berat badan hingga dua kali lipat dan berhenti menstruasi pada usia 20 tahun, lalu divonis tidak dapat hamil. Tentu saja, kejadian ini bukan kebetulan belaka. Ada banyak kasus lain dengan kronologi serupa.

Yang kedua, junk food meningkatkan resiko gangguan jantung dan diabetes karena tingkat kandungan karbohidrat (berimplikasi pada kalori) yang sangat tinggi, saya ambil dari artikel berjudul "The Effects of Fast Foods On The Body". Di dalam artikel tersebut, pertama-tama dijelaskan bagaimana tubuh mencerna makanan. Pankreas akan merespon karbohidrat yang telah diubah menjadi glukosa dengan memproduksi insulin. Setelah gula terabsorbsi, kadar gula dalam darah turun. Dalam kondisi ini, glikogen diproduksi tubuh sebagai cadangan energi yang sebagian besar disimpan di hati. Siklus ini akan baik-baik saja apabila kadar karbohidrat yang dicerna berada dalam kadar normal. Akan tetapi, berbeda halnya dengan junk food yang mengandung kadar karbohidrat sangat tinggi. Menurut American Heart Association, sebagian besar orang Amerika (penggemar junk food) mengkonsumsi karbohidrat dengan kadar dua kali lipat lebih dari batas normal. Hal ini meningkatkan resiko diabetes dan gangguan jantung.

Yang ketiga, junk food menjadi faktor terbesar orang mengalami obesitas, yang mana merujuk kepada artikel berjudul "Junk Food: Just As Bad As Cigarettes", dikatakan lebih mengancam kesehatan daripada rokok. Dr.Schutter menyampaikan hal ini dalam pidato pembukaan World Health Organization's Annual Summit 2014. Dalam penelitiannya yang mengambil sampel 60.000 orang Kanada, ditemukan bahwa orang dengan obesitas lebih banyak melakukan kunjungan dokter dibandingkan orang yang merokok. Di dalam artikel tersebut dijelaskan berbagai macam penyakit yang berkemungkinan besar muncul akibat obesitas, termasuk diabetes, osteoarthritis, hernia, stroke, liver, depresi, pembengkakan jantung, dan lain-lain. As an additional fact, ini ada berita pria berusia 22 tahun meninggal akibat obesitas di Dailymail UK.

Yang terakhir, junk food berperan penting dalam merusak otak dan mendegradasi memori atau ingatan, saya ambil dari artikel berjudul "Junk Food Linked to Memory Loss in NSW Study on Rats". Penelitian dilakukan dengan membandingkan tikus A (yang mengkonsumsi makanan berkadar gula tinggi) dengan tikus B (yang mengkonsumsi makanan sehat). Temuan pertama dari penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari University of New South Wales tersebut adalah adanya penurunan kemampuan kognitif pada tikus A. Uji coba kognitif spasial dilakukan hanya dalam waktu enam hari setelah percobaan dimulai, sementara tingkat penurunan kognitifnya dinilai jauh lebih parah dari yang dibayangkan oleh para peneliti sebelum melakukan percobaan. Hal ini menjadi dasar untuk penjelasan mengenai bahaya junk food terhadap otak dan ingatan manusia.


Selanjutnya, kita akan bahas produk dengan iklan televisi yang kreatif dan kalau dikonsumsi pria kerap diasosiasikan dengan kejantanan, kalau dikonsumsi perempuan diasosiasikannya dengan kenakalan (standar ganda everywhere): rokok. Familiar juga dong?


Kalau anda sudah sering mendengar bahayanya junk food, berarti mendengar bahayanya rokok sudah sampai muntah-muntah ya. Maka, disini saya hanya akan ulas sedikit saja bahaya dari mengkonsumsi rokok. Yang pertama, kandungan nikotin dan karbonmonoksida (CO) pada rokok dapat mengakibatkan pembekuan darah dan pengerasan dinding arteri, saya ambil dari artikel berjudul "Bahaya Merokok". Penjelasan mekanisme pengerusakan pembuluh darah (pembekuan darah dan pengerasan dinding arteri) saya dapatkan di dalam artikel jurnal berjudul "Cardiovascular Toxicity of Nicotine: Implications for Nicotine Replacement Therapy". Penjelasan pertama, terjadi apa yang disebut dengan induction of hypercoagulable state, yang berarti meningkatnya tendensi pembekuan darah secara tidak normal yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya thrombopheblitis (gumpalan dalam pembuluh darah). Nikotin berperan menyumbat pembuluh darah yang berakibatkan koagulasi atau penggumpalan.

Penjelasan berikutnya, kandungan karbonmonoksida (CO) yang terlalu tinggi menganggu sirkulasi oksigen oleh darah. Di dalam artikel disebutkan bahwa perokok menghirup karbonmonoksida (CO) hingga >10% dibandingkan yang bukan perokok dengan presentase 0,5-2% saja. Terganggunya sirkulasi oksigen ini mengarah kepada atherogenesis yaitu penebalan dinding dalam arteri (oleh atheroma) dan berujung pada pengerasan dinding arteri. Yang kedua, masih dari artikel berjudul "Bahaya Merokok", kandungan tar pada rokok, yang merupakan bahan pembuat aspal, dapat membunuh jaringan dan sel hidup dalam paru-paru. Mekanisme tar merusak paru-paru dijelaskan dalam artikel berjudul "How Does Your Body Digest A Cigarette?". Tar menjadi zat yang menempel di dinding paru-paru, karena setiap kali seorang perokok menghisap asap rokok, hanya 30% tar yang keluar lagi ketika dihembuskan. Kemudian, 70% sisanya mengendap di dinding paru-paru dan menjadikan segala yang masuk ke paru-paru bercampur dengan tar. Lapisan tar itu juga yang membunuh sel-sel aktif dalam paru-paru.

Agaknya anda sudah bosan kalau saya lagi-lagi menyebutkan zat-zat bahaya lainnya yang terkandung dalam rokok. Maka, saya akan memberikan fakta bagaimana rokok begitu mematikan. Seperti yang dilaporkan oleh Centers for Disease Control and Prevention pada tahun 2014, rokok menjadi penyebab kematian lebih dari 480.000 orang Amerika setiap tahun, yang setara dengan hampir seperlima dari seluruh kematian yang ada. Jumlah itu juga melebihi jumlah kematian yang disebabkan oleh infeksi HIV, penyalahgunaan obat-obatan, penggunaan alkohol, dan kecelakaan kendaraan bermotor diakumulasikan. Jumlah itu senilai sepuluh kali lebih banyak dari jumlah orang Amerika yang mati dalam semua perang yang tercatat dalam sejarah AS. 80% orang Amerika yang mengalami penyakit pernapasan akut (Chronic Obstructive Pulmonary Disease) adalah perokok. Dari seluruh jumlah kasus pria dan perempuan yang mengidap kanker paru-paru, 90% diantaranya disebabkan oleh rokok. Di sisi lain, jumlah kematian perempuan oleh kanker paru-paru setiap tahunnya selalu lebih banyak dari kematian oleh kanker payudara.

Dua produk yang telah saya jelaskan di atas adalah berbahaya dan mematikan. Mengancam bukan hanya generasi muda, tetapi semua generasi. Produk kedua, bahkan dinilai mengancam juga mereka yang tidak mengkonsumsinya namun berdekatan dengan mereka yang mengkonsumsinya pada aktivitas konsumsi berlangsung (penjelasannya dapat dibaca di artikel berjudul "Is Passive Smoking Harmful?"). Kedua produk tersebut dapat anda temukan di minimarket terdekat (khusus produk pertama, hanya di minimarket tertentu). Simpulan dari pemaparan saya yang singkat ini adalah adanya standar ganda (double-standard) yang terbawa sampai ke ranah hukum positif, dalam konteks ini yaitu Permendag No.6 Tahun 2015, sehingga memunculkan ambiguitas objektif dari aturan itu sendiri. Analisis ini muncul dari latar belakang pemberlakuannya yang disampaikan oleh pak Gobel di publik, merujuk Kompas 29 Januari 2015, yaitu untuk melindungi kesehatan dan keamanan konsumen.

No comments:

Post a Comment